
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 631 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Buol melaksanakan penerimaan Calon Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Tahun 2022, sebagai berikut :
- FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN
Beradasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 631 Tahun 2022 bahwa Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut :
- Jumlah Alokasi Formasi untuk Tenaga Teknis sebanyak 98 formasi;
- Rincian Formasi Jabatan dan Unit kerja penempatan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional Tenaga Teknis sebagaimana termuat dalam lampiran pengumuman ini.